08 Des, 2024

Waspada! BPOM Temukan 33 Persen Klinik Kecantikan Gunakan Produk Skincare Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 33 persen klinik kecantikan tidak memenuhi ketentuan. Artinya ada 239 dari 731 klinik kecantikan yang melakukan pelanggaran. Setidaknya ada lima temuan terbesar dari klinik kecantikan sehingga ditetapkan tidak memenuhi ketentuan. Pertama produk tanpa izin edar. Kedua, produk kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Berikutnya, produk yang sudah […]

1 min read